Surakarta – Telah dilaksanakan kunjungan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Rutan Kelas I Surakarta, dan didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga.
Kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi dengan Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Surakarta membahas mengenai duduk perkara aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Notaris.
Mengingat wewenang yang dimiliki oleh Notaris sangat vital dalam masyarakat yakni membuat akta autentik maka melalui MPD perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di daerah, termasuk menangani apabila terdapat aduan dugaan pelanggaran kode etik.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|